Pelaku UMKM Solo, Minta Dukungan Pemerintah Membagi Rejeki Program MBG

 

Iman Buhairi Santoso didampingi  bersama Prof Bambang Setiaji, ketika memberikan keterangan kepada wartawan. 

SOLO, JURNALKREASINDO.com – Para pelaku UMKM,  terutama  yang tergabung dalam  Paguyuban  UMKM mengirim surat kepada kepada pemerintah, untuk mohon dukungannya  terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam memperbaiki gizi masyarakat, membangun ketahanan pangan, serta mendukung kesejahteraan generasi mendatang

Sehubungan dengan hal tersebut , berdasarkan  perkembangan terkini tentang adanya berbagai kendala, diantaranya terjadinya peristiwa munculnya berbagai peristiwa tentang kurang higenisnya hasil masakan, sepertinya ditemukannya ulat maupun masakan basi, , maka Paguyuban UMKM Soko mendesak adanya evaluasi dan revisi pada kebijakan rasional.

Dengan  tidak hanya dari sisi kapasitas dapur dan keamanan pangan, tetapi juga dari standarisasi halal yang menyeluruh dalam seluruh rantai pelayanan.  Diketahui, sampai  sampai  September 2025, Program MBG telah menjangkau 38 provinsi dengan lebih dari 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dimana pogram ini menyentuh 20 juta penerima manfaat termasuk anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, Sejalan dengan itu, sejumlah kasus keracunan massal di beberapa daerah menimbulkan kekhawatiran publik, termasuk desakan KPAI agar program dihentikan sementara sampai ada jaminan keamanan pangan.

Jaminan Halal

Serta Isu lain yang belum banyak tersorot diantaranya  jaminan halal, mulai dari bahan baku, cara pengolahan, hingga peralatan makan yang digunakan oleh para siswa. Untuk itulah, Ketua UMKM Solo Iman Buhairi Santoso didampingi  bersama Prof Bambang Setiaji (Pembina UMKM SoloRaya) kepada wartawan, Senin (22/9/2025) mengusulkan agar kapsitas SPPG dikurangi.

Iman Buhairi Santoso, ketika menunjukan surat yang dilayangkan kepada pemerintah pusat.

“Artinya, bagi SPPG yang semula mendapatkan jatah 300 porsi makanan, bisa dibagi kepada pengusaha UMKM lain, masing-masing minimal 200 porsi. Hal ini sekaligus dapat memberikan tambahan rejeki  bagi peluku UMKM di Kota Solo, tentu dengan standarisasi yang sudah ditentukan, selain itu juga memudahkan untuk membaginya” ujarnya

Tantangan

Usulan ini didasari dari adanya kendala tersebut, maka berikut sejumlah tantangan yang disampaikan gabungan pelaku UMKM  Solo itu, kepada pemerintah.

1. Kapasitas dapur 3.000 porsi per hari berpotensi menurunkan kualitas kebersihan dan kontrol mutu.

2. Banyak dapur yang masih minim pelatihan standar keamanan pangan, sanitasi, dan prosedur penyajian higienis.

3. Belum adanya standarisasi halal yang jelas dalam setiap tahap penyelenggaraan MBG, padahal mayoritas penerima manfaat adalah muslim.

4. Risiko rendahnya pengawasan dalam rantai pasok pangan dari UMKM, petani, nelayan, hingga dapur penyaji, serta menciptakan lebihbkurang 290 ribu lapangan kerja baru di sektor dapur dan UMKM pangan.

Dipercaya Masyarakat

Bahkan dalam suratnya Paguyuban  UMKM Solo juga mengajukan usulan penyempurnaan MBG melalui 3 pilar utama, diantaranya:

1. Revisi Kapasitas Dapur, batasi maksimal 200 porsi per dapur untuk menjaga mutu, higienitas, dan kelancaran penyajian. Pengaturan distribusi porsi bisa diperluas dengan melibatkan lebih banyak UMKM lokal.

2. Penguatan Keamanan Pangan, wajibkan pelatihan keamanan pangan, sanitasi, dan kontrol mutu bagi seluruh pengelola dapur. Lakukan inspeksi mendadak dan audit berkala untuk mencegah kasus keracunan.

3. Standarisasi Halal dari Hulu ke Hilir, semua bahan pangan wajib berasal dari pemasok bersertifikat halal, termasuk daging, ayam, ikan, bumbu, dan bahan tambahan. Alat masak dan penyajian (nampan, sendok, wadah minum) harus dipastikan halal dan bebas dari kontaminasi najis. Proses distribusi makanan hingga sampai ke tangan siswa harus dijaga agar sesuai standar halal dan thayyib.

Selain itu, libatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta MUI dalam menyusun pedoman operasional halal untuk MBG. Sertifikasi halal tidak hanya untuk bahan, tetapi juga untuk rantai penyajian: mulai dari dapur, kemasan, hingga peralatan makan di sekolah. Dengan  penataan ulang kapasitas dapur, penguatan pengawasan mutu, serta penerapan standar halal.

Sehingga  secara menyeluruh, Program MBG akan semakin dipercaya masyarakat. Hal ini akan memastikan bahwa generasi muda Indonesia tidak hanya mendapat makanan bergizi, tetapi juga aman, halal, dan thayyib sesuai kebutuhan mayoritas bangsa. “Kami berharap pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional, BPJPH, serta seluruh stakeholder UMKM segera menindaklanjuti usulan ini demi keberhasilan bersama.” Pongkasnya. (Hong)