Iman Buhairi Santoso didampingi bersama Prof Bambang Setiaji, ketika
memberikan keterangan kepada wartawan.
SOLO,
JURNALKREASINDO.com – Para pelaku UMKM, terutama yang tergabung dalam Paguyuban UMKM mengirim surat kepada kepada pemerintah,
untuk mohon dukungannya terhadap program
Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam
memperbaiki gizi masyarakat, membangun ketahanan pangan, serta mendukung
kesejahteraan generasi mendatang
Sehubungan dengan hal tersebut , berdasarkan perkembangan terkini tentang adanya berbagai
kendala, diantaranya terjadinya peristiwa munculnya berbagai peristiwa tentang
kurang higenisnya hasil masakan, sepertinya ditemukannya ulat maupun masakan
basi, , maka Paguyuban UMKM Soko mendesak adanya evaluasi dan revisi pada kebijakan
rasional.
Dengan tidak hanya
dari sisi kapasitas dapur dan keamanan pangan, tetapi juga dari standarisasi
halal yang menyeluruh dalam seluruh rantai pelayanan. Diketahui, sampai sampai September 2025, Program MBG telah menjangkau
38 provinsi dengan lebih dari 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dimana pogram ini menyentuh 20 juta penerima manfaat
termasuk anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, Sejalan dengan itu,
sejumlah kasus keracunan massal di beberapa daerah menimbulkan kekhawatiran
publik, termasuk desakan KPAI agar program dihentikan sementara sampai ada
jaminan keamanan pangan.
Jaminan Halal
Serta Isu lain yang belum banyak tersorot diantaranya jaminan halal, mulai dari bahan baku, cara
pengolahan, hingga peralatan makan yang digunakan oleh para siswa. Untuk itulah,
Ketua UMKM Solo Iman Buhairi Santoso didampingi bersama Prof Bambang Setiaji (Pembina UMKM
SoloRaya) kepada wartawan, Senin (22/9/2025) mengusulkan agar kapsitas SPPG
dikurangi.
Iman Buhairi Santoso, ketika
menunjukan surat yang dilayangkan kepada pemerintah pusat.
“Artinya, bagi SPPG yang semula mendapatkan jatah 300 porsi
makanan, bisa dibagi kepada pengusaha UMKM lain, masing-masing minimal 200
porsi. Hal ini sekaligus dapat memberikan tambahan rejeki bagi peluku UMKM di Kota Solo, tentu dengan
standarisasi yang sudah ditentukan, selain itu juga memudahkan untuk membaginya”
ujarnya
Tantangan
Usulan ini didasari dari adanya kendala tersebut, maka berikut
sejumlah tantangan yang disampaikan gabungan pelaku UMKM Solo itu, kepada pemerintah.
1. Kapasitas dapur 3.000 porsi per hari berpotensi
menurunkan kualitas kebersihan dan kontrol mutu.
2. Banyak dapur yang masih minim pelatihan standar keamanan
pangan, sanitasi, dan prosedur penyajian higienis.
3. Belum adanya standarisasi halal yang jelas dalam setiap
tahap penyelenggaraan MBG, padahal mayoritas penerima manfaat adalah muslim.
4. Risiko rendahnya pengawasan dalam rantai pasok pangan
dari UMKM, petani, nelayan, hingga dapur penyaji, serta menciptakan
lebihbkurang 290 ribu lapangan kerja baru di sektor dapur dan UMKM pangan.
Dipercaya Masyarakat
Bahkan dalam suratnya Paguyuban UMKM Solo juga mengajukan usulan penyempurnaan
MBG melalui 3 pilar utama, diantaranya:
1. Revisi Kapasitas Dapur, batasi maksimal 200 porsi per
dapur untuk menjaga mutu, higienitas, dan kelancaran penyajian. Pengaturan
distribusi porsi bisa diperluas dengan melibatkan lebih banyak UMKM lokal.
2. Penguatan Keamanan Pangan, wajibkan pelatihan keamanan
pangan, sanitasi, dan kontrol mutu bagi seluruh pengelola dapur. Lakukan
inspeksi mendadak dan audit berkala untuk mencegah kasus keracunan.
3. Standarisasi Halal dari Hulu ke Hilir, semua bahan pangan
wajib berasal dari pemasok bersertifikat halal, termasuk daging, ayam, ikan,
bumbu, dan bahan tambahan. Alat masak dan penyajian (nampan, sendok, wadah
minum) harus dipastikan halal dan bebas dari kontaminasi najis. Proses
distribusi makanan hingga sampai ke tangan siswa harus dijaga agar sesuai
standar halal dan thayyib.
Selain itu, libatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk
Halal (BPJPH) serta MUI dalam menyusun pedoman operasional halal untuk MBG. Sertifikasi
halal tidak hanya untuk bahan, tetapi juga untuk rantai penyajian: mulai dari
dapur, kemasan, hingga peralatan makan di sekolah. Dengan penataan ulang kapasitas dapur, penguatan
pengawasan mutu, serta penerapan standar halal.
Sehingga secara
menyeluruh, Program MBG akan semakin dipercaya masyarakat. Hal ini akan
memastikan bahwa generasi muda Indonesia tidak hanya mendapat makanan bergizi,
tetapi juga aman, halal, dan thayyib sesuai kebutuhan mayoritas bangsa. “Kami
berharap pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional, BPJPH, serta seluruh
stakeholder UMKM segera menindaklanjuti usulan ini demi keberhasilan bersama.” Pongkasnya.
(Hong)