Para sopir Bajaj, ketika melakukan aksi di depan kantornya, di Banyu Agung, Solo.
SOLO,
JURNALKREASINDO.com – Puluhan sopir bajaj Kota Solo yang tergabung dalam
Paguyuban Sopir Bajaj Solo (Pasobas) menggelar aksi konvoi, berawal dari Bendungan Nusukan menuju kantornya di
Banyu Agung, Banjarsari, Solo. Mereka meminta tarif sewa rental Bajaj
diturunkan seperti tiga bulan sebelumnya .
Ungkapan tersebut diutarakan Iwan, koordinator lapangan
(Korlap) didampingi Suharto ketua Pasobas kepada sejumlah wartawan, Jumat (8/6/2026)
siang di Bendungan Nusukan, alasannya para anggota Pasobas itu merasa keberatan
dengan kenaikan tarif sewa rental sebanyak Rp 80 ribu/hari. “Kami ingin tarif
sewa rental dikembalikan seperti tiga
bulan sebelumnya senilai 50 ribu rupiah per hari” kata Iwan
Sehubungan dengan hal tersebut , para anggota Pasobas
meminta pihak manageman meluluskannya. karena sekarang ini kondisi perekonomian
lagi sulit. “Dalam keadaan sekarang ini, kami sangat sulit mendapatkan setoran
sebanyak 80 ribu rupiah per hari, maka dari itu teman-teman sudah sepakat , kalau
tarif sewa rental itu diturunkan menjadi seperti sebelumnya diangka 50 ribu perhari” tambahnya
Suharto (kiri) dan Iwan, ketiaka
memberikan keterangan kepada wartawan.
Dengan demikian pihak manageman juga diminta memikirkan para
sopir yang berkerja dilapangan (dijalan) untuk mencari penumpang. “Terus terang
kami mresa berat sekali, belum lagi harus menanggung BBM, selain itu kami juga
dikenakan denda senilai Rp 5 ribu sehari , jika terpaksa tidak bisa membayar
setoran pada hari itu” sela Suharto
Selain itu, para sopir saat ini hampir semua merasakan, kalau
bergerak dibidang jasa transportasi online sekarang ini hasilnya menurun.
Apalagi rata-rata para sopir Bajaj ini sudah berkeluarga. Jadi, penghasilannya
otomatis juga menurun, sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak manageman, sampai permohoan kami
dikabulkan” pungkasnya
Menaggapi permasalahan ini City Manager Bajaj Kota Solo,
Ongky mengatakan, keluhan atau permohonan para anggota Pasobas itu bisa
diakomodir dengan koordinasi kantor pusat. Sehingga ada beberapa yang bisa
diakomundir dan tidak. “Mengenai denda setoran bisa kita skip (denda
ditiadakan), mengenai tarif setoran sewa rental tidak bisa kita turunkan,
karena terkait dengan invistor sebagai pihak ketiga” kata Onky. (Hong)



