FIGUR MANGKUNEGORO X HARUS BERSIH, MENGAKOMODIR PUNGGAWA BAKU DAN TIGA PILAR

 

KRTH. Hartono Wicitro Kusumo, Ketua Yayasan Tri Darmo Mangkunegaran, tetap netral dalam suksesi,  Adipati Pura Mangkunegaran ada pada kewenangan keluarga inti.

SOLO (JURNALKREASINDO.COM) – Kalangan kerabat Pura Mangkunegaran mempunyai kriteria khusus terhadap penerus tahta Adipati Pura Mangkunegaran, figur Mangkunegoro X harus bersih, tidak terlibat dalam pelepasan aset dan mengakomodir punggawa baku serta tiga pilar.

Hal itu diungkapkan Kanjeng Raden Tumenggung Haryo (KRTH) Hartono Wicitro Kusumo, Ketua Yayasan Tri Darmo Mangkunegaran. "Kita tetap bersikap, bahwa figur Mangkunegoro X harus bersih tidak terlibat dalam pelepasan aset dan mengakomodir punggawa baku dan tiga pilar," jelasnya.

Tiga pilar yang dimaksud, pertama, adalah Jumeneng Mangkunegoro sebagai Pengageng Pura. Pemilik kebijakan dan manajemen Puro sebagai Pusat Budaya Jawa. Kedua, Himpunan Kerabat Mangkunegaran (HKMN) Suryo Sumirat, untuk mengorganisir dan mempersatukan Kerabat Mangkunegaran.

Ketiga adalah Yayasan Suryasumirat sebagai Badan Hukum yang Pembinanya terdiri dari wakil Trah Mangkunegara I sampai dengan IX serta Trah Punggawa Baku MN I. Tentang penjualan aset, keterlibatan aset Ir Hartono menjelaskan, penjualan aset yang berlanjut saat ini dikawatirkan  sebagian para kerabat yang tergabung dalam wadah Himpunan Kerabat Mangkunegaran (HKMN).

Penjualan Aset

Sebab, dari penelusuran berbagai sumber di kalangan kerabat mengatakan, kalau pelepasan aset itu diantaranya, penjualan mesin-mesin bekas Pabrik Obat Nyamuk yang berada di Tawangmangu yang saat itu dibangun oleh KGPAA Mangkunegoro VII. Dimana penjualannya terkesan tertutup.

"Pabrik obat nyamuk itu merupakan bukti sejarah, kalau Mangkunegoro VII kala itu peduli untuk memberantas wabah malaria," ungkapnya sembari menambahkan, pelepasan aset lainnya adalah Ndalem Kepatihan Partaningrat.

Calon Mangkunegoro X, dari kiri : GPH Paundra Jiwa Suryanegara, KRMH Roy Rahajasa Yamin dan GPH Bhre Cakrahutomo.

Bahkan sampai pada Studio Radio Publik Pertama di Indonesia (SRV) jatuh ke tangan swasta. "Padahal pancaran gelombang radionya tersebut, bisa diterima dengan jelas di Istana Kerajaan Belanda," tandasnya.

Untuk selanjutnya, HKMN sudah mengirim surat kepada yang berwenang, yaitu Prameswari Mangkunegoro lX beserta Gray Retno Satoeti selaku Ketua Yayasan Soerya Soemirat.  "Kita sudah mengirim surat kepada Prameswari Mangkunegoro IX dan Gray Retno Satoeti untuk mengingatkan kembali posisi dan fungsi Tiga Pilar tersebut," ungkapnya

Netral Dalam Suksesi

Terkait kandidat Adipati Mangkunegoro selanjutnya, Hartono melihat semua bagus. Seperti putra Mangkunegoro IX, yakni Paundra Jiwa Suryanegara dan GPH Bhre Cakrahutomo. Begitu juga kandidat ketiga adalah Cucu  Mangkunegoro VIII, Kanjeng Raden Mas Haryo (KRMH) Roy Rahajasa Yamin.

"Kendati demikian, kami tetap netral dalam suksesi Pura Mangkunegaran. Raja adipati Pura Mangkunegaran ada pada kewenangan keluarga inti," pungkasnya. (Ton)