KRTH. Hartono Wicitro Kusumo, Ketua
Yayasan Tri Darmo Mangkunegaran, tetap netral dalam suksesi, Adipati Pura Mangkunegaran ada pada kewenangan
keluarga inti.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) – Kalangan kerabat Pura Mangkunegaran mempunyai
kriteria khusus terhadap penerus tahta Adipati Pura Mangkunegaran, figur
Mangkunegoro X harus bersih, tidak terlibat dalam pelepasan aset dan
mengakomodir punggawa baku serta tiga pilar.
Hal itu diungkapkan Kanjeng Raden
Tumenggung Haryo (KRTH) Hartono Wicitro Kusumo, Ketua Yayasan Tri Darmo
Mangkunegaran. "Kita tetap bersikap, bahwa figur Mangkunegoro X harus
bersih tidak terlibat dalam pelepasan aset dan mengakomodir punggawa baku dan
tiga pilar," jelasnya.
Tiga pilar yang dimaksud, pertama, adalah Jumeneng
Mangkunegoro sebagai Pengageng Pura. Pemilik kebijakan dan manajemen Puro
sebagai Pusat Budaya Jawa. Kedua, Himpunan Kerabat Mangkunegaran (HKMN) Suryo
Sumirat, untuk mengorganisir dan mempersatukan Kerabat Mangkunegaran.
Ketiga adalah Yayasan Suryasumirat sebagai Badan Hukum yang
Pembinanya terdiri dari wakil Trah Mangkunegara I sampai dengan IX serta Trah
Punggawa Baku MN I. Tentang penjualan aset, keterlibatan aset Ir Hartono
menjelaskan, penjualan aset yang berlanjut saat ini dikawatirkan sebagian para kerabat yang tergabung dalam
wadah Himpunan Kerabat Mangkunegaran (HKMN).
Penjualan Aset
Sebab, dari penelusuran berbagai sumber di kalangan kerabat mengatakan,
kalau pelepasan aset itu diantaranya, penjualan mesin-mesin bekas Pabrik Obat
Nyamuk yang berada di Tawangmangu yang saat itu dibangun oleh KGPAA
Mangkunegoro VII. Dimana penjualannya terkesan tertutup.
"Pabrik obat nyamuk itu merupakan bukti sejarah, kalau
Mangkunegoro VII kala itu peduli untuk memberantas wabah malaria,"
ungkapnya sembari menambahkan, pelepasan aset lainnya adalah Ndalem Kepatihan
Partaningrat.
Calon Mangkunegoro X, dari kiri : GPH Paundra
Jiwa Suryanegara, KRMH Roy Rahajasa Yamin dan GPH Bhre Cakrahutomo.
Bahkan sampai pada Studio Radio Publik Pertama di Indonesia
(SRV) jatuh ke tangan swasta. "Padahal pancaran gelombang radionya
tersebut, bisa diterima dengan jelas di Istana Kerajaan Belanda,"
tandasnya.
Untuk selanjutnya, HKMN sudah mengirim surat kepada yang
berwenang, yaitu Prameswari Mangkunegoro lX beserta Gray Retno Satoeti selaku Ketua
Yayasan Soerya Soemirat. "Kita
sudah mengirim surat kepada Prameswari Mangkunegoro IX dan Gray Retno Satoeti
untuk mengingatkan kembali posisi dan fungsi Tiga Pilar tersebut," ungkapnya
Netral Dalam Suksesi
Terkait kandidat Adipati Mangkunegoro selanjutnya, Hartono
melihat semua bagus. Seperti putra Mangkunegoro IX, yakni Paundra Jiwa
Suryanegara dan GPH Bhre Cakrahutomo. Begitu juga kandidat ketiga adalah
Cucu Mangkunegoro VIII, Kanjeng Raden
Mas Haryo (KRMH) Roy Rahajasa Yamin.
"Kendati demikian, kami tetap netral dalam suksesi Pura
Mangkunegaran. Raja adipati Pura Mangkunegaran ada pada kewenangan keluarga
inti," pungkasnya. (Ton)