WEDANGAN IKA UNS, DISKUSIKAN PERAN MEDIA DALAM MEMBENTUK OPINI PUBLIK

 

Prof Dr Jamal Wiwoho, Rektor UNS Surakarta setika memberikan sambutan dalam acara diskusi dengan tema ‘Peran Media dalam Membentuk Opini Publik’.

SOLO (JURNALKREASINDO.COM) – Wedangan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali digelar dengan mendiskusikan tema “Peran Media dalam Membentuk Opini Publik”. Pada seri ke-92 ini, turut hadir sejumlah narasumber berpengalaman di bidang media dan komunikasi dihadirkan.

Wedangan IKA UNS terselenggara secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan kanal Youtube UNS pada Rabu (12/1/2022). Acara itu dibuka Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum yang pada sambutannya menyoroti kekuatan teknologi informasi.

Informasi sebagai salah satu parameter globalisasi, sehingga media massa memegang peranan yang sangat penting.  “Tak ada lagi sekarang, orang yang tidak memegang kendali media., dalam konteks sehari-hari” paparnya

Misalnya saja, sekarang tidak pernah lepas dari handphone. Kalau itu lepas, nampaknya terasa  seperti di tengah hutan yang tidak tahu lagi arah. Pemateri pertama pada Wedangan IKA UNS kali ini,  Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi & Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dr. Usman Kansong, S.Sos., M.Si.

Dalam paparannya, trust kepercayaan kepada media menjadi inti dari upaya pembentukan opini publik. Bersumber dari data Edelman Trust Barometer. Usman juga menyampaikan, tingkat kepercayaan publik di Indonesia terhadap media mengalami peningkatan sebesar 3 poin.

Boleh dikatakan menjadi 72% pada tahun 2021. Menurutnya, hasil ini menjadi modal besar bagi media untuk menciptakan opini publik. Usman turut mengingatkan, fungsi media dalam pembentukkan opini publik.

Fungsi Media

Terdapat lima fungsi media berdasarkan UU Pers, yakni fungsi informasi, fungsi edukasi/pendidikan, fungsi hiburan, fungsi kontrol, dan fungsi lembaga ekonomi.  Strategi Media dalam Membentuk Opini Publik.

Pertama, pembentukkan opini publik, perlu dikaitkan dengan kepentingan publik itu sendiri. Media perlu menemukan publik meaning, ketika memberitakan suatu hal. Kedua, media dapat menggunakan simbol, istilah dan jargon yang menjadi tren.

Supaya pemberitaan dapat menarik perhatian publik. Ketiga, riding the wave. Media perlu kembali memperhatikan apa yang sedang berkembang di masyarakat tentang sosial, politik, ekonomi dan lain-lain.  “Kalau agenda media, disesuaikan dengan agenda yang sedang terjadi di publik,” tuturnya

Keempat, strategi pembentukkan opini publik, berkaitan dengan pemilihan topik yang tepat. Kelima, media dapat melakukan survei atau mencantumkan hasil survei untuk mendukung narasi konten. Dari data Elderman Trust Barometer tahun 2021, studi menunjukkan, hanya terdapat 1 dari 4 orang Indonesia yang telah mempraktikkan proses pengolahan infomasi yang baik.

Sebanyak 60% responden membagikan informasi apa saja yang menurut mereka menarik. Hanya terdapat 32% yang memiliki information hygiene yang baik.  Media sosial juga menghadirkan tantangan tersendiri.

Menurut Usman, algoritma media sosial sangat jitu dalam membentuk opini publik. Ia menilai setidaknya perlu ada aturan guna mengatur keberjalanan algoritma dalam pembentukan opini yang positif. “Karena itu, Dewan Pers disokong oleh asosiasi media” tambahnya

Kemudian dikawal terus oleh Kominfo sedang menyusun Publisher Right. Mengharuskan platform global seperti Facebook, Google, dan lainnya harus melaporkan ketika mereka mengubah algoritmanya. Pemaparan materi dilanjutkan narasumber lainnya.

Direktur Utama Lampung Post sekaligus Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar, S.Sos., Pemimpin Redaksi dan Direktur Jawa Pos TV periode 2015-2020 Irwan Setyawan, S.Sos., M.Ikom., Kepala Stasiun TVRI Jawa Tengah Drs. Sifak, M.Si.

Selain itu jua  Direktur Bisnis dan Konten Solopos Media Group Suwarmin, S.Sos., M.M., serta Kaprodi S-2 Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNS Dr. Andre N. Rahmanto, S.Sos., M.Si. (Eps)