346 DOKUMEN ANAK PANTI ASUHAN DAN ODGJ DITERBITKAN IKI DAN DUKCAPIL SUKOHARJO

Prosesi penyerahan dokumen kependudukan anak-anak panti asuhan di Sukoharjo.

SUKOHARJO (JURNALKREASINDO.COM) – Penantian yang cukup panjang, akhirnya terlunasi,  karena dokumen kependudukan anak-anak ‘Panti Asuhan Karuna’ dan beberapa panti asuhan lain di Sukoharjo  dapat diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Serta difasilitasi pihak Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).  Langkah awal yang dilakukan Dinas Dukcapil Sukoharjo  dengan membuat Kartu Keluarga yang selanjutnya diikuti dengan penerbitan dokumen kependudukan lainnya.

Dari 346 dokumen kependudukan yang dibantu, diantaranya panti Adulam Ministry sebanyak 115 anak, panti asuhan Sinai sebanyak 126 anak, 30 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), 8 anak ketergantungan narkoba, dan panti asuhan Karuna sebanyak 67 anak.

“Pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat itu tugas pelayanan kami, maka kami sangat mengapresiasi IKI yang sejak berdirinya tahun 2006 sangat perhatian terhadap masalah  kewarganegaraan dan kependudukan” kata Budi Susetyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo.

Membantu Anak Yatim

Langkah yang dilakukan IKI menjadi pengungkit atau semangat bagi lembaga-lembaga yang peduli. khususnya membantu anak-anak yatim piatu di daerah setempat. Sehubungan dengan itu, Sumartono Hadinoto, Ketua Perhimpunan Karuna Putra dan Putri, menyampaikan terima kasih.

“Terima kasih sekali atas bantuan Disdukcapil Sukoharjo yang telah menerbitkan dokumen kependudukan bagi anak-anak, dan juga kami sampaikan terima kasih kepada Pembina dan Keluarga Besar IKI yang memfasilitasi proses pemberkasan dan pengajuan permohonan,” tuturnya.

Kepala panti asuhan Karuna Putri, Suster Rosalia juga mengucapkan terima kasih kepada Para Pembina dan Pengurus IKI yang telah membantu memfasilitasi perjuangan mendapatkan dokumen kependudukan ini dan kepada Disdukcapil Sukoharjo yang menerbitkan dokumen kependudukan anak-anak panti.

Sementara itu, peneliti senior, Paschasius HOSTI Prasetyadji  berharap semoga apa yang IKI lakukan, dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Dengan memiliki dokumen kependudukan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum” tuturnya

Hak Masyarakat

 Sehingga  memiliki hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Anak-anak bisa melanjutkan sekolahnya, bisa membuat kartu BPJS, serta bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas lainnya dari Pemerintah baik Pusat maupun daerah.

Dari sejarahnya, nama KARUNA diberikan oleh Romo Mardi Widayat SJ, yang ketika itu menjadi Romo Mahasiswa Katolik Surakarta. Romo Mardi sendiri memilih nama KARUNA dengan alas an, panti asuhan merupakan pelaksanaan ajaran kasih kepada sesama yang tidak dibatasi oleh tembok agama.

Atas saran Romo Mardi Widayat SJ, panti tersebut diberi nama Panti Asuhan Karuna yang mempunyai arti Karya Rahayuning Anak (Karuna). Pada tanggal 6 April 2005 terbentuklah Perhimpunan Karuna Surakarta yang di kukuhkan dalam Akta Notaris Nomor  1 oleh Notaris Debora Enny Sutanti SH.

Pada bulan Juli 2005 atau tahun ajaran baru bagi siswa sekolah, Panti Asuhan Karuna mulai menerimaanak asuh yang pertama berjumlah 6 anak, kemudian pada tanggal 28 Desember 2005 Panti Asuhan Karuna mulai diresmikan oleh Mgr.I. Suharyo yang waktu itu sebagai Uskup Keuskupan Agung Semarang. (Ton)