Prosesi penyerahan
dokumen kependudukan anak-anak panti asuhan di Sukoharjo.
SUKOHARJO
(JURNALKREASINDO.COM) – Penantian yang cukup panjang, akhirnya terlunasi, karena dokumen kependudukan anak-anak ‘Panti
Asuhan Karuna’ dan beberapa panti asuhan lain di Sukoharjo dapat diterbitkan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil.
Serta difasilitasi pihak Institut Kewarganegaraan Indonesia
(IKI). Langkah awal yang dilakukan Dinas
Dukcapil Sukoharjo dengan membuat Kartu
Keluarga yang selanjutnya diikuti dengan penerbitan dokumen kependudukan
lainnya.
Dari 346 dokumen kependudukan yang dibantu, diantaranya panti
Adulam Ministry sebanyak 115 anak, panti asuhan Sinai sebanyak 126 anak, 30
orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), 8 anak ketergantungan narkoba, dan panti
asuhan Karuna sebanyak 67 anak.
“Pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat itu tugas
pelayanan kami, maka kami sangat mengapresiasi IKI yang sejak berdirinya tahun
2006 sangat perhatian terhadap masalah kewarganegaraan
dan kependudukan” kata Budi Susetyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Sukoharjo.
Membantu Anak Yatim
Langkah yang dilakukan IKI menjadi pengungkit atau semangat
bagi lembaga-lembaga yang peduli. khususnya membantu anak-anak yatim piatu di
daerah setempat. Sehubungan dengan itu, Sumartono Hadinoto, Ketua Perhimpunan
Karuna Putra dan Putri, menyampaikan terima kasih.
“Terima kasih sekali atas bantuan Disdukcapil Sukoharjo yang
telah menerbitkan dokumen kependudukan bagi anak-anak, dan juga kami sampaikan
terima kasih kepada Pembina dan Keluarga Besar IKI yang memfasilitasi proses
pemberkasan dan pengajuan permohonan,” tuturnya.
Kepala panti asuhan Karuna Putri, Suster Rosalia juga
mengucapkan terima kasih kepada Para Pembina dan Pengurus IKI yang telah
membantu memfasilitasi perjuangan mendapatkan dokumen kependudukan ini dan
kepada Disdukcapil Sukoharjo yang menerbitkan dokumen kependudukan anak-anak
panti.
Sementara itu, peneliti senior, Paschasius HOSTI
Prasetyadji berharap semoga apa yang IKI
lakukan, dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Dengan memiliki dokumen
kependudukan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum” tuturnya
Hak Masyarakat
Sehingga memiliki hak yang sama dengan anggota
masyarakat lainnya. Anak-anak bisa melanjutkan sekolahnya, bisa membuat kartu
BPJS, serta bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas lainnya dari Pemerintah baik
Pusat maupun daerah.
Dari sejarahnya, nama KARUNA diberikan oleh Romo Mardi
Widayat SJ, yang ketika itu menjadi Romo Mahasiswa Katolik Surakarta. Romo
Mardi sendiri memilih nama KARUNA dengan alas an, panti asuhan merupakan
pelaksanaan ajaran kasih kepada sesama yang tidak dibatasi oleh tembok agama.
Atas saran Romo Mardi Widayat SJ, panti tersebut diberi nama
Panti Asuhan Karuna yang mempunyai arti Karya Rahayuning Anak (Karuna). Pada
tanggal 6 April 2005 terbentuklah Perhimpunan Karuna Surakarta yang di kukuhkan
dalam Akta Notaris Nomor 1 oleh Notaris
Debora Enny Sutanti SH.
Pada bulan Juli 2005 atau tahun ajaran baru bagi siswa
sekolah, Panti Asuhan Karuna mulai menerimaanak asuh yang pertama berjumlah 6
anak, kemudian pada tanggal 28 Desember 2005 Panti Asuhan Karuna mulai
diresmikan oleh Mgr.I. Suharyo yang waktu itu sebagai Uskup Keuskupan Agung
Semarang. (Ton)