JAKARTA
(JURNALKREASINDO.COM) - PT Kalbe
Farma Tbk dan anak perusahaan (‘Kalbe),
sebuhungan dengan munculnya pemberitaan
di masyarakat mengenai kebijakan tidak mengedarkan atau mengkonsumsi obat bebas
atau bebas terbatas dalam bentuk cair air sirup.
Hal ini dilakukan, karena kalbe selalu menjaga kualitas dan memenuhi
standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan
Badan POM. Kebijakan antisipatif
pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk kesediaan sirup merupakan
bentuk kehati-hatian.
Sehingga juga menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat
kepada masyarakat. Dengan begitu, Kalbe mematuhi seluruh ketentuan Badan POM,
untuk tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol
(DEG).
Arahan BPOM
Kalbe akan mematuhi arahan dari permintaan Badan POM untuk
memeriksa kembali produk-produk Kalbe dari kandungan EG dan DEG agar aman untuk dikonsumsi masyarakat. Dengan
demikian kalbe terus berkoordinasi dengan Badan POM.
Juga pihak terkait lainnya, dalam hal peredaran obat sediaan
sirup sesuai dengan panduan yang ditetapkan pemerintah.Kalbe berkomitmen untu
menjaga ketersediaan obat bagi masyarakat dan pasien yang membutuhkan.
Diketahui, PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) berdiri sejak tahun
1966 dan merupakan salah satu perusahaan farmasi terbuka, terbesar di Asia
Tenggara. Kalbe memiliki empat divisi utama yang menangani portofolio merek
yang handal.
Layanan Digital
Selain itu juga beragam, divisi obat resep, divisi produk kesehatan
yang menangani obat bebas, multivitamin dan minuman supplemen siap saji, divisi
nutrisi dan divisi distribusi dan logistik.Kalbe juga telah mengembangkan
ekosistem layanan digital bagi masyarakat.
Layanan itu bersifat B2B, yakni EMOS dan layanan B2C Klik Dokter.
EMOS salah satu sistem aplikasi order management yang memudahkan saluran
distribusi melakukan manajemen stok atau supply chain, sedangkan Klik Dokter
adalah platform digital untuk layanan kesehatan.
Khususnya,
telemedicine yang menyediakan konsultasi kesehatan dan produk-produk kesehatan
yang dibutuhkan masyarakat. Kalbe kini memiliki lebih dari 40 anak perusahaan
dan 15 fasilitas produksi berstandar internasional dengan mempekerjakan sekitar
16.000 karyawan, yang tersebar di 76 cabang di seluruh Indonesia. Sejak tahun
1991, saham Kalbe tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX:KLBF). (Her)