1.
Para peserta mendiskusikan buku Panduan
Pedoman Pemberitaan berkaitan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) – Seusai didiskusikan secara bertahap , maka komunitas
jurnalis, Yayasan KAKAK serta komunitas
forum beragama dan berkeyakinan se Solo Raya berhasil menerbitkan buku Panduan
Pedoman Pemberitaan berkaitan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
“Buku Panduan Pedoman Pemberitaan berkaitan dengan Kebebasan
Beragama dan Berkeyakinan itu memiliki narasi untuk memberi ruang terhadap
kebebasan beragama dan berkeyakinan” kata Shoim Shoim Sahriyati, Direktur
Yayasan Kakak
Bahkan termasuk
keberpihakan jurnalis terhadap korban dalam kasus intoleransi beragama. Yayasan
KAKAK bekerjasama dengan Search for Command Ground Indonesia (SFCG) dan SoloPos
Institut , pada Selasa (07/02) tentang panduan cara menulis.
1.
Shoim Sahriyati, Direktur Yayasan
Kakak, saat memberikan pengantar sebelum diskusi.
Termasuk mengunggah
berita atau konten yang memiliki narasi untuk memberi ruang terhadap kebebasan
beragama dan berkeyakinan, termasuk keberpihakan jurnalis terhadap korban dalam
kasus intoleransi yang hingga kini masih muncul dipermukaan.
Melaunching Buku
Diskusi ini diselenggarakan di hotel Horison Aziza, Solo dan berhasil melaunching buku yang bertema Panduan Pedoman Pemberitaan berkaitan dengan
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
Lebih jauh Shoim didampingi
Tim Solopos Institute Sholahudin, Ichwan Prasetyo dan Syifaul Arifin kepada
media, Selasa, 7 Februari 2023 mengatakan panduan pemberitaan media untuk
berpihak kepada kebebasan beragama dan
berkeyakinan di Soloroya.
1.
Para jurnalis setelah berdiskusi dan
merampungkan penyusanan buku Panduan Pedoman Pemberitaan berkaitan dengan
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
"Panduan ini penting agar pengelola media mampu
menghasilkan karya jurnalistik yang berpihak kepada iklim kebebasan beragama
yang baik. Bukuk ini telah melalui berbagai tahapan kegiatan, diantaranya focus
group discussion (FGD)” paparnya
Workshop Panduan
Pemberitaan
Diskusi dan penyusunan ini dilakukan di Solo, Sukoharjo dan
Yogyakarta, kata Shoim sembari menambahkan, sejumlah tokoh agama lintas iman
dan para jurnalis yang bertugas di Solo Raya.”
kami mengundang untuk mengikuti FGD itu” tambahnya
Solopos Institute kemudian menggunakan informasi hasil FGD
sebagai bahan untuk menyusun draf panduan pemberitaan. Kemudian, draf ini
diperdalam dalam workshop Panduan Pemberitaan untuk Media House Advokasi
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Wilayah Soloraya.
1.
Salah satu jurnalis, ketika tanda
penandatangani kesepakatan penyusunan buku tersebut.
Workshop juga mengundang belasan jurnalis dari berbagai
media yang bertugas di Soloraya. Selama tiga hari para wartawan berdiskusi
berbagai tema yang terkait dengan isu kebebasan beragama, termasuk diskusi
menyusun draf panduan pemberitaan.
Studi Kasus
Materi yang dibahas dalam forum ini antara lain soal politik
identitas dan populisme serta media sebagai ruang publik dan relevansinya
dengan kewajiban jurnalisme. Selain itu topik moderasi beragama sebagai
kebutuhan bersama, dimensi kekerasan dalam pemberitaan.
Bahkan juga melakukan studi kasus tentang kebebasan beragama
di media massa. Para jurnalis juga merumuskan pemberitaan untuk kebebasan
beragama. juga akan membuat komitmen
untuk membuat pemberitaan yang mendukung kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Anggota Tim Solopos
Institut, Ichwan Prasetyo mengatakan, panduan yang disusun ini berbeda dengan
model panduan pemberitaan serupa yang disusun oleh Dewan Pers. Panduan disusun
akan lebih praktis berangkat dari kasus-kasus pemberitaan tentang kebebasan
beragama di Soloraya. (Her)