KOLABORASI YAYASAN KAKAK DAN JURNALIS, SUSUN BUKU PANDUAN PEMBERITAAN KEBEBASAN BERAGAMA

 

1.        Para peserta mendiskusikan buku Panduan Pedoman Pemberitaan berkaitan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

SOLO (JURNALKREASINDO.COM)  – Seusai  didiskusikan secara bertahap , maka komunitas jurnalis,  Yayasan KAKAK  serta  komunitas forum beragama dan berkeyakinan se Solo Raya berhasil menerbitkan buku Panduan Pedoman Pemberitaan berkaitan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

“Buku Panduan Pedoman Pemberitaan berkaitan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan itu memiliki narasi untuk memberi ruang terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan” kata Shoim Shoim Sahriyati, Direktur Yayasan Kakak

Bahkan  termasuk keberpihakan jurnalis terhadap korban dalam kasus intoleransi beragama. Yayasan KAKAK bekerjasama dengan Search for Command Ground Indonesia (SFCG) dan SoloPos Institut , pada Selasa (07/02) tentang panduan cara menulis.

1.        Shoim Sahriyati, Direktur Yayasan Kakak, saat memberikan pengantar sebelum diskusi.

Termasuk  mengunggah berita atau konten yang memiliki narasi untuk memberi ruang terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk keberpihakan jurnalis terhadap korban dalam kasus intoleransi yang hingga kini masih muncul dipermukaan.

Melaunching Buku 

Diskusi ini  diselenggarakan di hotel Horison Aziza,  Solo dan berhasil melaunching buku  yang bertema  Panduan Pedoman Pemberitaan berkaitan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

 Lebih jauh Shoim didampingi Tim Solopos Institute Sholahudin, Ichwan Prasetyo dan Syifaul Arifin kepada media, Selasa, 7 Februari 2023 mengatakan panduan pemberitaan media untuk berpihak kepada  kebebasan beragama dan berkeyakinan di Soloroya.

1.        Para jurnalis setelah berdiskusi dan merampungkan penyusanan buku Panduan Pedoman Pemberitaan berkaitan dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

"Panduan ini penting agar pengelola media mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berpihak kepada iklim kebebasan beragama yang baik. Bukuk ini telah melalui berbagai tahapan kegiatan, diantaranya focus group discussion (FGD)” paparnya

Workshop Panduan Pemberitaan

Diskusi dan penyusunan ini dilakukan di Solo, Sukoharjo dan Yogyakarta, kata Shoim sembari menambahkan, sejumlah tokoh agama lintas iman dan para jurnalis yang bertugas di Solo Raya.”  kami mengundang untuk mengikuti FGD itu” tambahnya

Solopos Institute kemudian menggunakan informasi hasil FGD sebagai bahan untuk menyusun draf panduan pemberitaan. Kemudian, draf ini diperdalam dalam workshop Panduan Pemberitaan untuk Media House Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Wilayah Soloraya.

1.        Salah satu jurnalis, ketika tanda penandatangani kesepakatan penyusunan buku tersebut. 

Workshop juga mengundang belasan jurnalis dari berbagai media yang bertugas di Soloraya. Selama tiga hari para wartawan berdiskusi berbagai tema yang terkait dengan isu kebebasan beragama, termasuk diskusi menyusun draf panduan pemberitaan.

Studi Kasus

Materi yang dibahas dalam forum ini antara lain soal politik identitas dan populisme serta media sebagai ruang publik dan relevansinya dengan kewajiban jurnalisme. Selain itu topik moderasi beragama sebagai kebutuhan bersama, dimensi kekerasan dalam pemberitaan.

Bahkan juga melakukan studi kasus tentang kebebasan beragama di media massa. Para jurnalis juga merumuskan pemberitaan untuk kebebasan beragama.  juga akan membuat komitmen untuk membuat pemberitaan yang mendukung kebebasan beragama dan berkeyakinan.

 Anggota Tim Solopos Institut, Ichwan Prasetyo mengatakan, panduan yang disusun ini berbeda dengan model panduan pemberitaan serupa yang disusun oleh Dewan Pers. Panduan disusun akan lebih praktis berangkat dari kasus-kasus pemberitaan tentang kebebasan beragama di Soloraya. (Her)