Para pengurus HWMI, seusai dikukuhkan
di Rumah Dinas Bupati Karanganyar.
KARANGANYAR (JURNALKREASINDO.COM)
– Himpunan Wanita Mandiri Indonesia (HWMI) dikukuhkan pada Senin (13/11/2023)
di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar. Organisasi HWMI ini merupakan wadah dari para janda yang mampu
hidup mandiri, dengan ketua umum Maharani, SH yang anggotanya terdiri dari para
janda, baik yang karena perceraian mapun ditinggal suaminya.
Dengan demikian, para janda tersebut terdiri dari berbagai kalangan pengusaha yang selama ini telah bekerja secara mandiri. “Ide ini diinisiasi dan mendapatkan apresiasi positif oleh Bupati Karanganyar, Yuliatmono yang dengan bangga akan memberikan perlindungan dan memberikan fasilitas dan kerjasama untuk perkembangan ekonomi, sehinggamampu mandiri” ujar Maharani dalam pidatonya
Maharani, SH terpilih sebagai Ketua
Umum HWMI , ketika membacakan ikrar bersama.
Acara pengukuhan organisasi wanita yang dinaungi dalam HWMI
itu dihadiri jajaran Muspida Karanganyar. Sementara itu menurut data di
Pengadilan Agama (PA) Karanganyar ada sejumlah 1.196 orang mengajukan gugatan
cerai, terhitung hingga awal November tahun 2023. Dari jumlah itu, 901 orang
yang mengajukan gugatan terdiri dari perempuan.
Masalah Ekonomi
Sisanya yang 295 gugatan diajukan laki-laki. Hal itu
dikatakan Ketua PA Karanganyar. Ungkapan itu diutarakan Riana Ekawati, SH.MH,
ketika menghadiri pelantikan paguyuban Himpunan Wanita Mandiri Indonesia (HWMI)
di rumah dinas bupati tersebut. “Sebagian
besar alasan gugatan cerai yang diajukan tentang ekonomi,” kata Riana Ekawati
Secara rinci Rina menyampaikan, pada tahun 2021 terdapat
2007 kasus perceraian yang diputus di P A Karanganyar dan tahun 2022 terdapat
1.800-an kasus. Lebih lanjut Riana mengatakan, untuk menekan kasus perceraian,
PA Karanganyar meminta, pihak yang mengajukan gugatan cerai untuk berdamai
dalam mediasi.
Sehubungan dengan munculnya wadah para janda ini, Riana
mengapresiasi para janda di Solo Raya tersebut, pihaknya berharap para wanita
single parent tetap tangguh dan mandiri dalam menjalani rumah tangga tanpa
suami.“Dari sinilah para janda ini dituntut menanggung anak-anak yang masih di
bawah umur menjadi hak asuhnya, maka
perlu mandiri secara ekonomi” tandasnya. (Her)