Aksi Fakta Indonesia dan Yayasan Kakak
yang dilakukan di CFD Jl. Slamet Riyadi, Solo.
SOLO
(JURNALKREASIDO.COM) – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Warga Kota
Jakarta (Fakta) Indonesia danYayasan
Kakak menggelar aksi, perlunya pemerintah mengenakan cukai minuman berpemanis.
Aksi itu digelar pada Minggu (19/5/2024) di area Car Free Day (CFD) di Jl
Slamet Riyadi, tepatnya didepan rumah dinas walikota Solo, Loji Gandrung.
Aksi yang diikuti rasusan massa itu bertujuan, agar pemerintah
mengenakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Hal ini agar terlindunginya
kesehatan masyarakat. Kegiatan aksi hari diikuti lebih dari 50 orang dari Solo
dan sejumlah perwakilan dari Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jakarta yang memulai
start aksi di depan Rumah Sakit Kasih Ibu.
Peserta aksi itu, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia
Raya, lalu berjalan menuju di depan Loji
Gandrung. Dalam perjalanannya massa aksi juga menyampaikan edukasi untuk masyarakat,
menganai bahaya MBDK yang ditunjukkan melalui poster-poster yang mereka bawa. Terutama
terkait dengan kesehatan dan pentingnya penerapan cukai MBDK sesegera mungkin.
Ketua Fakta Indonesia, Ari S. Wibowo, dalam orasinya
menyebutkan, bahwa latar belakang utama digelarnya aksi tersebut, akibat terus naiknya pengidap penyakit diabetes di
Indonesia yang salah satu faktornya disebabkan masyarakat banyak mengonsumsi MBDK berlebihan. “Maka dari itu pemerintah perlu memberikan cukai MBDK’ ujar Ari
Belum Ditandatangani
Hal ini penting segera ditanda tangani pemerintah dalam hal
ini Kementrian Keuangan. “Tapi sejauh ini tanda-tanda implementasi kebijakan
tersebut (cukai MBDK) nampaknya belum akan diteken tahun ini. Informasi yang
kami dapat banyak industri yang tidak setuju, tidak ada kemauan yang kuat dari
pemerintah untuk segera meneken kebijakan tersebut” katanya
Beberapa Jenis minuman berpemanis yang
perlu pemerintah mengenakan cukai bagi pihak produsen.
Disatu sisi, data Kementerian Perindustrian (2017), pertumbuhan produksi minuman ringan juga meningkat dua kali lipat pada periode 2005-2014. Hal ini sejalan dengan jumlah kasus obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia meningkat signifikan sepuluh tahun terakhir. saat ini pengenaan cukai MBDK adalah kebijakan yang tepat untuk menekan, sebab otomatis harganya akan naik.
Dengan adanya kenaikan harga diharapkan, bisa mengubah pola
konsumen atau mendorong industri reformulasi produk menjadi lebih rendah gula. “Jadi,
pada tahun ini pemerintah perlu pengenaan cukai MBDK dan harus benar-benar segera diberlakukan janganhanya janji saja,
sehingga masyarakat merasa aman dalam mengunsumsinya” tuturnya
Dukungan Warga
Sementara itu menurut survei advokasi yang dilakukan Fakta dan Yayasan
Kakak menyebutkan, sejumlah 48 orang dari 3 kelurahan di Solo atau 93,5 persen
warga setuju pengenaan cukai MBDK itu. Bahkan, 89,2 persen setuju cukainya
sebesar 20 persen nilai produk dan juga setuju dana cukai dipakai untuk peningkatan pelayanan
Kesehatan.
Dukungan warga tentang pengenaan cukai itu terkonfirmasi melalui suvery di Fakta Indonesia yang
dilakukan di Yogyakarta dan Jawa Barat. Dimana tingkat persetujuannya pengenaan
cukainya rata-rata mencapai 84,4 persen. Sehubungan dengan itu, Fakta Indonesia
mendesak 5 hal kepada pemerintah. Pertma, mengurangi konsumsi produk MBDK.
Hal ini sebagai upaya pengurangan risiko obesitas dan
penyakit tidak menular, terutama diabetes. Kedua, menjauhkan akses produk MBDK
dari masyarakat, terutama kelompok anak dan remaja. Ketiga, mendorong
sinkronisasi antar kementerian dan lembaga negara agar memiliki pemahaman yang
sama terkait kebijakan cukai produk MBDK .
Keempat, menerapkan kebijakan yang berkelanjutan untuk
mengantisipasi pengaruh ketidakpastian politik dan intervensi industri produk
MBDK dan kelima, meningkatkan penerimaan negara lewat pungutan cukai produk
MBDK yang dapat dialokasikan untuk program kesehatan lain yang mendukung
pencegahan PTM, serta membantu meringankan beban biaya kesehatan. (Hong)