INGIN MEMBANTU 2 KORBAN ORDERAN MAKANAN FIKTIF MASJID SHEIKH ZAYED ? DISINI BISA BERDONASI

 

Supodo (paling kanan) didampingi kuasa hukumnya Dr.MS. Kalono, SH.Msi (nomor 3 dari kiri), saat membacakan surat terbuka kepada publik.  

SUKOHARJO (JURNALKREASINDO.COM)- Dua korban kasus penipuan dengan modus orderan fiktif makanan, Kusnadi Slamet Widodo (asal Baki) dan Supodo (asal Tawangsari), Sukoharjo, menyampaikan surat terbuka kepada publik. Mereka membuka donasi untuk membayar utang ratusan juta rupiah, akibat order fiktif makanan untuk buka bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo.

Jika para dermawan ingin membatu para korban orderan fiktif makanan yang mengatasnamakan Masjid Sheikh Zayed, maka silahkan mengirim donasinya melalui rekening Yayasan Ababil Hilalabnan. Mereka  terpaksa membuka Donasi, karena mengaku bingung, sedih dan tertekan lantaran kerap ditagih bank, toko kelontong dan tetangga untuk melunasi utangnya

“Kami benar-benar stres, karena hampir setiap hari ditagih untuk melunasi utang dan tidak bisa membayar. Maka kami membuat surat terbuka dan dengan kerendahan hati, sudilah para dermawan meringankan dan membantu kami yang terlilit utang akibat kasus penipuan order fiktif makanan,” kata Supodo dengan membaca surat terbukanya dihadapan sejumlah wartawan.

Surat terbuka itu dibacakan Supodo, pada Rabu (8/5/2024) di salah satu Cafe terkenal di Ngruki, Sukoharjo. Selain itu, Supodo juga mengapresiasi kinerja Polresta Solo yang telah membantu dalam mengusut kasus penipuan tersebut.  Bahkan, pemesan nasi kotak dan takjil untuk buka puasa bersama bernama Eko, warga Kabupaten Wonogiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tetap Berhikmah

Kuasa hukum Supodo dan Slamet, Dr. MS Kalono, SH.Msi  mengatakan,  akibat penipuan itu kedua kliennya memiliki utang masing-masing sekitar Rp 400 juta.  Namun, meski begitu tetap ada hikmah yang bisa diambil dari kasus tersebut. Umat muslim didorong untuk memperbanyak infak untuk membebaskan utang mereka yang sekaligus  untuk menjaga nama besar Masjid Sheikh Zayed, Solo.

 “Mereka berdua tidak menduga dalam kurun sebulan memiliki utang yang cukup besar, namun  hikmahnya kita diberi kesempatan beramal soleh dengan cara berinfak untuk membebaskan utang mereka. Insya Allah, infak itu berpahala, sebagaimana orang memberikan buka puasa untuk orang lain saat Ramadan”kata Kalono

Surat terbuka untuk para dermawan itu disampaikan, berbagai upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil.  Sehingga mereka terpaksa meminta bantuan setelah upaya dan iktiar yang dilakukan belum ada titik terang.  “Sehingga kedua korban ini mengalami penderitaan dengan  kerugian senilai Rp 936 juta,” tambahnya. (Hong)