Supodo (paling kanan) didampingi kuasa
hukumnya Dr.MS. Kalono, SH.Msi (nomor 3 dari kiri), saat membacakan surat
terbuka kepada publik.
SUKOHARJO
(JURNALKREASINDO.COM)- Dua korban kasus penipuan dengan modus orderan
fiktif makanan, Kusnadi Slamet Widodo (asal Baki) dan Supodo (asal Tawangsari),
Sukoharjo, menyampaikan surat terbuka kepada publik. Mereka membuka donasi
untuk membayar utang ratusan juta rupiah, akibat order fiktif makanan untuk
buka bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo.
Jika para dermawan ingin membatu para korban orderan fiktif
makanan yang mengatasnamakan Masjid Sheikh Zayed, maka silahkan mengirim
donasinya melalui rekening Yayasan Ababil Hilalabnan. Mereka terpaksa membuka Donasi, karena mengaku
bingung, sedih dan tertekan lantaran kerap ditagih bank, toko kelontong dan
tetangga untuk melunasi utangnya
“Kami benar-benar stres, karena hampir setiap hari ditagih
untuk melunasi utang dan tidak bisa membayar. Maka kami membuat surat terbuka
dan dengan kerendahan hati, sudilah para dermawan meringankan dan membantu kami
yang terlilit utang akibat kasus penipuan order fiktif makanan,” kata Supodo
dengan membaca surat terbukanya dihadapan sejumlah wartawan.
Surat terbuka itu dibacakan Supodo, pada Rabu (8/5/2024) di
salah satu Cafe terkenal di Ngruki, Sukoharjo. Selain itu, Supodo juga
mengapresiasi kinerja Polresta Solo yang telah membantu dalam mengusut kasus
penipuan tersebut. Bahkan, pemesan nasi
kotak dan takjil untuk buka puasa bersama bernama Eko, warga Kabupaten Wonogiri
telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tetap Berhikmah
Kuasa hukum Supodo dan Slamet, Dr. MS Kalono, SH.Msi mengatakan, akibat penipuan itu kedua kliennya memiliki
utang masing-masing sekitar Rp 400 juta. Namun, meski begitu tetap ada hikmah yang bisa
diambil dari kasus tersebut. Umat muslim didorong untuk memperbanyak infak
untuk membebaskan utang mereka yang sekaligus
untuk menjaga nama besar Masjid Sheikh Zayed, Solo.
“Mereka berdua tidak
menduga dalam kurun sebulan memiliki utang yang cukup besar, namun hikmahnya kita diberi kesempatan beramal
soleh dengan cara berinfak untuk membebaskan utang mereka. Insya Allah, infak itu
berpahala, sebagaimana orang memberikan buka puasa untuk orang lain saat
Ramadan”kata Kalono
Surat terbuka untuk para dermawan itu disampaikan, berbagai
upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil. Sehingga mereka terpaksa meminta bantuan setelah
upaya dan iktiar yang dilakukan belum ada titik terang. “Sehingga kedua korban ini mengalami
penderitaan dengan kerugian senilai Rp 936
juta,” tambahnya. (Hong)