FKUB KOTA BANJAR BELAJAR DI KLATEN, TENTANG PEMBENTUKAN PAGUYUBAN TINGKAT DESA DAN KECAMATAN


Yoga Hardaya (tengah) dan jajarannya, saat menerima pengurus FKUB Kota Banjar, Jabar.

KLATEN (JURNALKREASINDO.COM) – Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya menerima kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (26/6/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka studi (belajar) meniru pembentukan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) tingkat desa dan kecamatan.

Pembentukan itu telah diinisiasi FKUB Kabupaten Klaten. Rombongan FKUB Kota Banjar diterima di Ruang Rapat Utama B2 Setda Klaten. Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Klaten didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten Anif Solikhin, Ketua FKUB Klaten KH Syamsudin Asrofi beserta pengurus, serta perwakilan OPD terkait.

Plt Ketua FKUB Klaten, Endang Syarif Hidayat menyampaikan, maksud dan tujuan kunjungan tersebut tidak lain untuk bertukar pengalaman terkait pembentukan PKUB tingkat desa dan kecamatan. “Keberadaan PKUB tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten ini selaras dengan program kampung moderatisasi beragama di Kota Banjar” ujar Endang

Berfoto bersama setelah berdiskusi dan tukar pengalaman dalam pembentukan PKUB tingkat Desa dan Kecamatan. 

Maksud kedatangan mereka di Klaten, sekali lagi untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dalam pembentukan PKUB tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten. “Dalam kesempatan ini, kami bermaksud untuk mengadopsi program yang bisa kami terapkan dalam program kampung moderatisasi beragama yang saat ini sedang kami susun,” ungkapnya.

Bentuk Keberhasilan

Endang juga mengatakan, keberadaan PKUB di 401 desa dan kelurahan serta 26 kecamatan di Kabupaten Klaten ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama di daerah. Menanggapi hal ini Yoga Hardaya menjelaskan, keberadaan PKUB tingkat desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten berperan besar dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Khususnya, menurut Wakil Bupati, saat pelaksanaan Pilkades serentak hingga Pemilu 2024. “PKUB desa dan kecamatan memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas masyarakat selama pelaksaan pesta demokrasi di Kabupaten Klaten, baik Pilkades serentak hingga Pemilu 2024. Selama pelaksanaannya tidak ada isu SARA yang beredar di masyarakat,” paparnya.

Usai berramah tamah, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan program PKUB tingkat desa dan kecamatan pihak FKUB Kabupaten Klaten. (Chy)