Suasana edukasi pasangan muda, Aula Kantor Kecamatan Cepogo, Boyolali.
BOYOLALI ( JURNALKREASINDO.COM) - Berdasarkan data dari Rumah Kapas, tercatat
sedikitnya 70 anak di Jawa Tengah setiap tahunnya masuk penjara. Trauma psikis anak
akan meruntuhkan kekuatan mental anak.
Dengan
demikian menyebabkan ketidakstabilan emosi. “Tidak jarang anak justru melakukan
kenakalan yang membuat anak berhadapan dengan hukum” ujar Dian Sasmita, Direktur Sahabat Kapas, Kamis
(09/09/2021) di Aula Kecamatan Cepogo, Boyolali, dalam kegiatan edukasi calon
pasangan muda
Sehingga kenakalan
anak yang mengakibatkan mereka mendekam di LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) se Jawa
Tengah, 100 persen pernah mengalami
kekerasan dikeluarganya. Karenanya, penting dilakukan edukasi pada calon
pasangan muda.
Acara edukasi
pasangan muda ini dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak (DP2KBP3A). Sebanyak 20 orang calon
pengantin se Kecamatan Cepogo mengikuti edukasi pra nikah selama tiga hari.
Tindak Kekerasan.
“Pada 2020
tercatat 411 pasangan muda baru di Cepogo” kata Dian, sembari menambahkan, kekerasan
pada anak tidak hanya pada fisik, namun juga verbal dan psikis. Seperti
diabaikan, diejek dan lainnya.
Hal tersebut
memberikan dampak psikologis yang besar pada pertumbuhan anak. Bahkan
nilai-nilai dalam keluarga tersebut akan terus dibawa. "Ketika kekerasan
dialami anak saat kecil, akan memunculkan trauma” paparnya
Bahkan trauma itu akan muncul secara bawah sadar pada perilaku anak. Mereka termasuk anak rentan yang jarang mendapat kasih sayang orangtua. Trauma psikis akan meruntuhkan kekuatan mental anak.
Emosi Tidak stabil.
Trauma psikis akan meruntuhkan kekuatan mental anak , sehingga menyebabkan ketidakstabilan emosi.Tak jarang anak justru melakukan kenakalan yang membuat anak berhadapan dengan hukum.
Data dari Rumah Kapas, tercatat 70 anak di Jawa Tengah setiap tahunnya masuk penjara."Saya sudah mendampingi anak rentan sejak tahun 2019 sampai saat ini. Tercatat 900 anak di Jawa Tengah masuk LPKA” katanya
Mereka 100 persen pernah mengalami kekerasan orangtua. Itu belum anak rentan yang di luar. Jadi penting melakukan edukasi sejak dini pada calon orangtua. Dia ingin, para calon orangtua ini bisa mengasuh anak tanpa kekerasan.
Pelampiasan.
Meski tidak bisa memberikan pengaruh secara signifikan, dia berharap edukasi ini mampu membangkitkan kesadaran. "Ketika keluarga mengalami masalah, jangan lampiaskan pada anak, namun bisa berkonsultasi secara gratis di layanan pusat pelayanan keluarga, terutama untuk keluarga rentan," katanya
Edukasi pra nikah ini untuk memberikan pemahaman para calon pengantin, mengenai dunia pernikahan. Termasuk persiapan mental, finansial serta tanggungjawab untuk menyejahterakan anak. "Jadi mereka paham berkewajiban menyejahterakan anak” pungkasnya. (Ryan )