Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil, Prof. Zudan Arif Fakrulloh ketika mengisi Webinar Nasional.
JAKARTA (JURNALKREASINDO.COM)
– Sedikitnya 99,21 persen penduduk Indonesia telah memiliki KTP-el. Hal tersebut
disampaikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof.
Zudan Arif Fakrulloh ketika mengisi Webinar Nasional.
Webinar itu bertema 'Sistem
Adminduk antara Tanggung Jawab Negara
dan Kebutuhan Masyarakat' yang digelar pada
Senin (20/01/2022), di Fakultas
Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Lebih lanjut Dirjen Zudan menambahkan, “Dari 272.229.372
hanya 0,8 persen penduduk Indonesia yang belum mempunyai KTP-el. Mereka yang belum memiliki KTP-el tersebar
dan terbanyak di wilayah Papua dan Papua Barat.” paparnya
Webinar itu bertema 'Sistem Adminduk
antara Tanggung Jawab Negara dan
Kebutuhan Masyarakat.
Pelayanan Publik
Seluruh data administrasi kependudukan ini, harus bertujuan
untuk memudahkan pelayanan publik. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 58 ayat
(4) UU Administrasi Kependudukan. "Pintu aksesnya adalah Nomor Induk
Kependudukan (NIK)” tambahnya
Semangatnya adalah single identity number. Menurutnya, hal
ini menunjukkan perkembangan pelayanan administrasi kependudukan sudah sangat
baik dilakukan Dinas Dukcapil di daerah. Mengingat, banyaknya kendala di
lapangan terkait pencetakan KTP-el.
Seperti kendala geografis, jaringan, dan lainnya. Setiap
harinya data ini terus di-update Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota. Webinar
yang dihadiri 275 peserta, dari berbagai macam kalangan, seperti jajaran
rektorat, dosen dan mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar, Kepala Dinas
beserta staf Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan, serta masyarakat umum. (Ton)