UMS Kembali Luluskan 3 Doktor Baru
Dalam kesempatan kali ini, promovendus Isman S.H., S.H.I,
M.H membawakan tema ‘Konsep Penalaran
Ekstrapolasi dalam Perspektif Hukum Profetik dalam sidang terbukanya ‘
Hal itu terlaksana pada Rabu (16/3) yang bertempat di lantai
V , Gedung Pascasarjana UMS. Dia satu satunya dari tiga promovendus yang melakukan
ujian terbuka.
Sedangkan Ikhsan dan Hartotok, lolos dengan jurnal Scoopus. Adapun,
Mochamad Iksan S.H., M.H meneliti tentang "Perlindungan Korban Kejahatan Rekonstruksi Sanksi Pidana Pembayaran
Ganti Rugi Untuk Mewujudkan Restorative Justice".
Hartotok S.Kep., Ners., M.H.Kes dengan tema ‘Kebijakan Penanggulangan Stunting Berbasis
Public Health di Kabupaten Pati Jawa Tengah melalui publikasi jurnal
internasional’.
Isman merupakan doktor yang ke-57, sedangkan Ikhsan dan
Hartotok merupakan doktor yang ke 58 dan 59. Dalam ujian terbuka kali ini Isman
menyampaikan, keunikan dari judul yang dia pilih adalah mengakomodasi penalaran dalam hukum Islam untuk diterapkan di hukum
positif.
Isman juga berharap
ke depannya dapat mendapatkan iklim akademik yang baik dan mendapatkan model
penalaran yang baku.
Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum, selaku Ko
Promotor dari Isman mengatakan, disertasi yang diambil Isman tergolong sulit.
Dimyati juga merasa kesulitan pada saat mengoreksi disertasi
milik Isman dan membutuhkan waktu lama untuk membacanya. "Disertasi yang
saudara ambil tergolong sulit, saya dan teman-teman promotor lain butuh waktu
lama untuk mengoreksinya," ungkap Dimyati.
Kegelisahan Hukum
Di sisi lain, Mochamad Iksan mengatakan, judul yang ia ambil
merupakan kegelisahannya terhadap hukum yang ada di Indonesia. Peraturan hukum
yang berlaku di Indonesia sekarang, orang yang menjadi korban kejahatan tidak
mendapat pemulihan atau ganti rugi.
Maka dari itu Iksan membuat usulan dalam disertasinya agar
sanksi pembayaran ganti rugi dapat dijadikan salah satu sanksi pidana. "Latar
belakang dari pemilihan judul saya berdasarkan dari kegelisahan saya terhadap
hukum yang berlaku di Indonesia," ungkap Iksan.
Adapun Hartotok S.Kep., Ners., M.H.Kes juga pengungkapkan
pemilihan judul disertasinya didasarkan pada angkat stunting yang masih tinggi.
"Angka stunting masih cukup tinggi, hal itu lah yang membuat saya tertarik
dalam meneliti tentang stunting," ujar Hartotok.
Dalam pesannya, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si, selaku Ketua
Senat sekaligus Rektor UMS menyampaikan, pihaknya selalu mendorong dosen dosen
UMS, untuk menjadi guru besar. Karenanya, sekolah jenjeng doktor merupakan
jembatan yg harus dilalui setiap dosen.
Selain itu untuk bisa mencapai gelar akademik itu, UMS
memberikan pendampingan kepada calon guru besar, sehingga kita bisa panen
profesor," ujar Sofy. (Eps)