UMS LULUSKAN DOKTOR KE-65, KOMBESPOL PURWADI WAHYU ANGGORO

Kombespol. Purwadi Wahyu Anggoro (kiri), ketika menunjukan ijasah Doktornya.

 SOLO (JURNALKREASINDO.COM) - Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Purwadi Wahyu Anggoro resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum. Gelar doktor ini dicapai, setelah menyelesaikan sidang terbuka dan dinyatakan lulus dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pada Senin (17/7/2023) di Ruang Seminar Sekolah Pascasarjana UMS.

Dengan judul  disertasi "Hukum Dan Kekerasan Massa: Penanggulangan Kekerasan Massa Berbasis Transendental Di Kepolisian" berhasil mengantarkan pada kelulusannya saat sidang terbuka. Kombespol Purwadi Wahyu Anggoro, lulus dengan IPK 3,82 dan menjadi doktor ke-65 dari PDIH UMS.

Dalam sidang terbukanya, Purwadi dipromotori oleh Prof., Dr., Khudzaifah Dimyati, Kopromotor Prof., Dr., Absori, M.Hum., dan Prof., Dr., Kelik Wardiono, M.H. Ujian disertasinya tersebut juga diuji oleh Irjenpol Prof., Dr., Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Penelitiannya, menelisik tentang nilai-nilai transendental yang dilakukan oleh polisi.

Asmaul Husna dan Accelerate Culture Transformation

Hal ini membuatnya dijuluki sebagai "Polisi Transendental" oleh Rektor UMS Prof., Dr., Sofyan Anif, M.Si.  Hasil disertasi itu menunjukkan konsep penanggulangan transendental dengan The Soft Hand of Society yang dilakukan oleh polisi, yaitu sinergi antara Asmaul Husna dan Accelerate Culture Transformation.

 yaitu:(1) matching, yaitu identitas sama;(2) mirroring, yaitu mengingat Allah dengan ayat suci Al Quran; (3) facing, yaitu berhadapan dengan wajah tersenyum; dan (4) leading, yaitu membimbing massa agar tidak mudah terprovokasi dan terbawa emosi,  serta memberi pengertian dan teladan yang baik dengan selalu berbuat baik, karena tindakan kekerasan adalah dosa dan dilarang oleh Allah SWT.

Khudzaifah Dimyati, selaku promotor dari disertasi promovendus, berpesan kepada Purwadi, Doktor baru agar karyanya bisa menjadi kerangka dalam memberikan kebijakan sehingga sistem yang dibangun oleh kepolisian. "Disertasi menjadi bagian dari hulu yang nanti akan menjadi sebuah produk yang kemudian akan bisa dihilirasi” harapnya

Berbasis Riset

Lebih jauh Khudzaifah  juga mengatakan, Ini bisa menjadi bagian yang sangat penting, sehingga  sistem kepolisian yang dibangun akan menjadi lebih baik. Dalam pesannya Khudzaifah kepada Purwadi ketika dalam membuat keputusan harus berdasarkan pengamatan. "Tapi boleh saya usulkan, ketika anda membuat keputusan lebih baik hasil keputusan berbasis pada riset” tandasnya

Karena ini penting, bukan hanya logika saja, tapi kemudian dikembangkan untuk membuat sebuah keputusan. Begitu pesan , Khudzaifah kepada mantan Kapolresta Yogyakarta yang kini bertugas sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) itu. Kabidkum Polda Kalsel tersebut menerangkan salah satu tujuan dari risetnya.

“Sebenarnya dengan tulisan ini, kami ingin menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh polisi banyak, pasti akan berhubungan dengan kemanusiaan," jelas Purwadi sembari menambahkan, kepada para polisi-polisi muda untuk terus meningkatkan ilmunya, mencegah dan menghadapi masyarakat. "Cari lah ilmu sebanyak-banyaknya, karena masyarakat sudah pinter-pinter, otomatis polisi harus mau belajar dan terus belajar," pungkasnya. (Her)