Kombespol. Purwadi Wahyu Anggoro
(kiri), ketika menunjukan ijasah Doktornya.
SOLO (JURNALKREASINDO.COM) - Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Purwadi Wahyu Anggoro resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum. Gelar doktor ini dicapai, setelah menyelesaikan sidang terbuka dan dinyatakan lulus dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pada Senin (17/7/2023) di Ruang Seminar Sekolah Pascasarjana UMS.
Dengan judul disertasi "Hukum Dan Kekerasan Massa:
Penanggulangan Kekerasan Massa Berbasis Transendental Di Kepolisian"
berhasil mengantarkan pada kelulusannya saat sidang terbuka. Kombespol Purwadi
Wahyu Anggoro, lulus dengan IPK 3,82 dan menjadi doktor ke-65 dari PDIH UMS.
Dalam sidang terbukanya, Purwadi dipromotori oleh Prof.,
Dr., Khudzaifah Dimyati, Kopromotor Prof., Dr., Absori, M.Hum., dan Prof., Dr.,
Kelik Wardiono, M.H. Ujian disertasinya tersebut juga diuji oleh Irjenpol
Prof., Dr., Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Penelitiannya, menelisik tentang
nilai-nilai transendental yang dilakukan oleh polisi.
Asmaul Husna dan
Accelerate Culture Transformation
Hal ini membuatnya dijuluki sebagai "Polisi
Transendental" oleh Rektor UMS Prof., Dr., Sofyan Anif, M.Si. Hasil disertasi itu menunjukkan konsep
penanggulangan transendental dengan The Soft Hand of Society yang dilakukan
oleh polisi, yaitu sinergi antara Asmaul Husna dan Accelerate Culture
Transformation.
yaitu:(1) matching,
yaitu identitas sama;(2) mirroring, yaitu mengingat Allah dengan ayat suci Al
Quran; (3) facing, yaitu berhadapan dengan wajah tersenyum; dan (4) leading,
yaitu membimbing massa agar tidak mudah terprovokasi dan terbawa emosi, serta memberi pengertian dan teladan yang
baik dengan selalu berbuat baik, karena tindakan kekerasan adalah dosa dan
dilarang oleh Allah SWT.
Khudzaifah Dimyati, selaku promotor dari disertasi
promovendus, berpesan kepada Purwadi, Doktor baru agar karyanya bisa menjadi
kerangka dalam memberikan kebijakan sehingga sistem yang dibangun oleh
kepolisian. "Disertasi menjadi bagian dari hulu yang nanti akan menjadi
sebuah produk yang kemudian akan bisa dihilirasi” harapnya
Berbasis Riset
Lebih jauh Khudzaifah juga mengatakan, Ini bisa menjadi bagian yang
sangat penting, sehingga sistem
kepolisian yang dibangun akan menjadi lebih baik. Dalam pesannya Khudzaifah kepada
Purwadi ketika dalam membuat keputusan harus berdasarkan pengamatan. "Tapi
boleh saya usulkan, ketika anda membuat keputusan lebih baik hasil keputusan
berbasis pada riset” tandasnya
Karena ini penting, bukan hanya logika saja, tapi kemudian
dikembangkan untuk membuat sebuah keputusan. Begitu pesan , Khudzaifah kepada
mantan Kapolresta Yogyakarta yang kini bertugas sebagai Kepala Bidang Hukum
(Kabidkum) di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) itu. Kabidkum Polda Kalsel
tersebut menerangkan salah satu tujuan dari risetnya.
“Sebenarnya dengan tulisan ini, kami ingin menunjukkan bahwa
apa yang dilakukan oleh polisi banyak, pasti akan berhubungan dengan
kemanusiaan," jelas Purwadi sembari menambahkan, kepada para polisi-polisi
muda untuk terus meningkatkan ilmunya, mencegah dan menghadapi masyarakat. "Cari
lah ilmu sebanyak-banyaknya, karena masyarakat sudah pinter-pinter, otomatis
polisi harus mau belajar dan terus belajar," pungkasnya. (Her)