ISI SOLO DAN PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA GELAR SOSIALISASI LAYANAN ISMN

 

Situasi  sosialisasi layanan ISMN di Ruang Seminar, Kampus ISI Solo.

SOLO (JURNALKREASINDO.COM) - Fakultas Seni Pertunjukan dan Unit Penunjang Akademik (UPA) ISI Solo bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indoneisa menggelar Sosialisasi Layanan International Standard Music Number (ISMN). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (27/08/2024) di Ruang Seminar, Kampus ISI Solo.

Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber Ratna Gunarti, S. Sos. dari Perpusnas RI, Dr. Bondet Wrahatnala, S. Sos., M.Sn. dan Wahyu Thoyyib Pambayun, S.Sn., M.Sn. Seminar sedianya dibuka Dekan Fakultas Seni Pertunjukan ISI  Surakarta, namun karena ada sesuat, maka diwakili oleh Wakil Dekan III, Dr. Bondet Wrahatnala, SSos, MSn.

Didampingi Kepala UPA Perpustakaan Institut Seni Indonesia Surakarta, M. Ali Nurhasan Islamy, S. Sos., M.A. Sosialisasi ini dihadiri oleh Dosen, Mahasiswa, Alumni dan Komunitas Seni di Surakarta. Ratna Gunarti, secara umum menyampaikan sejarah, ruang lingkup dan gambaran umum layanan ISMN yang dikelola dua lembaga.

Masing-masing Kelompok Kerja Pengawasan Bibliografi dan Layanan ISBN dan ISMN Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Serta berbagai manfaat yang dapat dipetik dari ISMN bagi seniman dan penghasil karya musik bernotasi. Manfaat yang dapat dipetik, di antaranya menjadi identitas unik sebuah partitur dan melindungi copyrights (hak cipta) pencipta lagu.

Perlindungan Hak Cipta

Serta menjadi alat temu kembali informasi, dan (4) melestarikan, menyimpan, dan melindungi keaslian partitur musik.  Sedangkan Bondet Wrahatnala lebih menyoroti dua ranah rekognisi kekaryaan musik yang ada di Indonesia. Ia mengataka,  ada dua bentuk rekognisi karya musik yang berkembang sebagai fungsi perlindungan dan/atau penguatan karya musik.

Ratna Gunarti, S. Sos ketika menerima sertifikat, sebagai narasumber dalam seminar tersebut.

Pertama, Hak Cipta yang merupakan salah satu rezim yang ada pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan ISMN yang dikelola oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Kedua bentuk rekognisi tersebut memiliki kebermanfaatan yang hampir sama yakni memberikan perlindungan dan penguatan karya musik.

Hanya saja, kedua entitas ini masih belum terintegrasi. Karena itu, Bondet Wrahatnala memberikan masukan kepada Perpustakaan Nasional Republlik Indonesia untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengintegrasikan ISMN dengan Hak Cipta. Ia juga menjelaskan, kemungkinan besar, ISMN bisa menjadi salah satu persyaratan bagi mahasiswa di ISI Solo.

Menuju Open Call

Khususnya, di minat kekaryaan (Jurusan Karawitan atau mahasiswa Pascasarjana di bidang penciptaan musik) untuk kelengkapan dokumen tugas akhirnya. Wahyu Thoyyib Pambayun, dosen dan komposer muda di Jurusan Karawitan ISI Solo mengungkapkan, pentingnya penyiapan dalam diseminasi karya musik untuk menuju rekognisi nasional dan internasional.

Ia menceritakan berbagai pengalaman pribadi maupun kelompok musiknya dalam penyiapan untuk menuju open call (Panggilan Terbuka untuk diseminasi karya musik). Kelengkapan portofolio berbasis digital dan berbagai bentuk persyaratan yang rigit perlu disiapkan oleh seorang komposer atau pengkarya musik.

Hal-hal yang perlu diperhatikan di antaranya, menyiapkan dokumentasi karya baik video, audio, dan notasi setidaknya 3-5 karya, display karya pada platform digital termasuk kelengkapan HKI atau ISMN, Portofolio dan jejak kekaryaan, dan didaftarkan ke open call (disesuaikan dengan karakteristik masing-masing lembaga penyelenggara). (Her)