Situasi sosialisasi layanan ISMN di Ruang Seminar,
Kampus ISI Solo.
SOLO
(JURNALKREASINDO.COM) - Fakultas Seni Pertunjukan dan Unit Penunjang
Akademik (UPA) ISI Solo bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik
Indoneisa menggelar Sosialisasi Layanan International Standard Music Number
(ISMN). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (27/08/2024) di Ruang Seminar,
Kampus ISI Solo.
Dalam acara tersebut menghadirkan narasumber Ratna Gunarti,
S. Sos. dari Perpusnas RI, Dr. Bondet Wrahatnala, S. Sos., M.Sn. dan Wahyu
Thoyyib Pambayun, S.Sn., M.Sn. Seminar sedianya dibuka Dekan Fakultas Seni
Pertunjukan ISI Surakarta, namun karena
ada sesuat, maka diwakili oleh Wakil Dekan III, Dr. Bondet Wrahatnala, SSos, MSn.
Didampingi Kepala UPA Perpustakaan Institut Seni Indonesia
Surakarta, M. Ali Nurhasan Islamy, S. Sos., M.A. Sosialisasi ini dihadiri oleh
Dosen, Mahasiswa, Alumni dan Komunitas Seni di Surakarta. Ratna Gunarti, secara
umum menyampaikan sejarah, ruang lingkup dan gambaran umum layanan ISMN yang
dikelola dua lembaga.
Masing-masing Kelompok Kerja Pengawasan Bibliografi dan
Layanan ISBN dan ISMN Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Serta berbagai
manfaat yang dapat dipetik dari ISMN bagi seniman dan penghasil karya musik
bernotasi. Manfaat yang dapat dipetik, di antaranya menjadi identitas unik
sebuah partitur dan melindungi copyrights (hak cipta) pencipta lagu.
Perlindungan Hak
Cipta
Serta menjadi alat temu kembali informasi, dan (4)
melestarikan, menyimpan, dan melindungi keaslian partitur musik. Sedangkan Bondet Wrahatnala lebih menyoroti
dua ranah rekognisi kekaryaan musik yang ada di Indonesia. Ia mengataka, ada dua bentuk rekognisi karya musik yang
berkembang sebagai fungsi perlindungan dan/atau penguatan karya musik.
Ratna Gunarti, S. Sos ketika menerima
sertifikat, sebagai narasumber dalam seminar tersebut.
Pertama, Hak Cipta yang merupakan salah satu rezim yang ada pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan ISMN yang dikelola oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Kedua bentuk rekognisi tersebut memiliki kebermanfaatan yang hampir sama yakni memberikan perlindungan dan penguatan karya musik.
Hanya saja, kedua entitas ini masih belum terintegrasi.
Karena itu, Bondet Wrahatnala memberikan masukan kepada Perpustakaan Nasional
Republlik Indonesia untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia untuk mengintegrasikan ISMN dengan Hak Cipta. Ia juga
menjelaskan, kemungkinan besar, ISMN bisa menjadi salah satu persyaratan bagi
mahasiswa di ISI Solo.
Menuju Open Call
Khususnya, di minat kekaryaan (Jurusan Karawitan atau
mahasiswa Pascasarjana di bidang penciptaan musik) untuk kelengkapan dokumen
tugas akhirnya. Wahyu Thoyyib Pambayun, dosen dan komposer muda di Jurusan
Karawitan ISI Solo mengungkapkan, pentingnya penyiapan dalam diseminasi karya
musik untuk menuju rekognisi nasional dan internasional.
Ia menceritakan berbagai pengalaman pribadi maupun kelompok
musiknya dalam penyiapan untuk menuju open call (Panggilan Terbuka untuk
diseminasi karya musik). Kelengkapan portofolio berbasis digital dan berbagai
bentuk persyaratan yang rigit perlu disiapkan oleh seorang komposer atau
pengkarya musik.
Hal-hal yang perlu diperhatikan di antaranya, menyiapkan
dokumentasi karya baik video, audio, dan notasi setidaknya 3-5 karya, display
karya pada platform digital termasuk kelengkapan HKI atau ISMN, Portofolio dan
jejak kekaryaan, dan didaftarkan ke open call (disesuaikan dengan karakteristik
masing-masing lembaga penyelenggara). (Her)