Gapura masuk Masjid Tegalsari yang berlokasi di Kampung Tegalsari, kecamatan Laweyan, Solo.
SOLO,
JurnalKreasindo.com - Masjid Tegalsari yang
berlokasi di Kampung Tegalsari, Kecamatan Laweyan, Solo ini, konon merupakan masjid ‘swasta’ pertama
yang berdiri di Kota Solo. Artinya, masjid tersebut dibangun pertama kali langsung
oleh Umat Islam yang berada disekitarnya. Tepatnya, mulai didirikan sakaguru
(tiang pancang penyangga masjid) pada hari Ahad (Minggu), 13 Jumadi Awal 1849
Hijriyah (penanggalan Jawa) atau tanggal 28 Oktober 1928 (penanggalan Masehi).
Diketahui, waktu itu Negara Kesatuan Republik Indonesia
belum merdeka, masih menjadi negara jajahan Belanda. Pada zaman itu tempat ibadah (sholat berjamaah)
Umat Islam pada hari Jumat (Jumatan) belum ada. “Waktu zaman penjajahan Belanda
yang ada hanya langgar, shura, mushola itu saja hanya berlokasi di kraton, maupun kampung
– kampung tertentu dan masih sangat jarang. “Maka dari itu Masjid Tegalsari ini
bisa dikatakan sebagai masjid pertama yang dibangun Umat Islam yang bisa
digunakan untuk jumatan alias masjid Jamik” ungkap Muhammad Al Amin, ketua
pengurus permajidan Masjid Tegasari kepada wartawan
Muhammad Al Amin, ketika menunjukan
jam istiwak kepada sejumlah wartawan.
Hal itu diutarakan Muhammad Al Amin, sesuai dengan prasasti yang
tertera di tembok serambi Masjid
Tegalsari, disana tertulis tahun 1928-1929. Maksudnya, proses pembangunan
masjid itu selama 1 tahun. Uniknya, untuk menandai berdirinya Masjid Tegalsari
itu sejak berdirinya 4 sakaguru yang berbahan
kayu jati utuh, panjangnya 6 – 7 meter. “ Tepat pada saat itu pula para pemuda
kita sedang mengikrarkan sumpah pemuda di Jakarta, yang selanjutnya ditetapkan
sebagai hari Sumpah Pemuda” ujarnya
Sehubungan dengan pendirian
masjid tersebut, Muhammad Al Amin, mengaku masih menyimpan undangan yang
ditulis tangan dengan kalimat dan huruf dari tiga bahasa, yaitu Bahasa Arab,
Bahasa Jawa dan Bahasa Indonesia yang
ditandatangani oleh Muhammad Adnan, salah satu penghulu Kraton Kasunanan
Surakarta (sekarang menteri agama) dengan gelar Kanjeng Pengulu Pasir Anom V
pada zaman keemasan Paku Buwono X. “Muhammad
Adnan ini juga menjabat sebagai rektor pertama
di IAIN Sunan Kalijaga, Solo yang kebetulan eyang saya sendiri” aku Muhammad Al
Amin ini
Jam dan mimbar khotbah kuno, yang dibangun
seusai masjid berdiri.
Dimana undangan itu, ditujukan
kepada umat Islam untuk berkumpul dan mengadakan pertemuan di Masjid Tegalsari pada
hari Minggu, tanggal 15 Desember 1929, sehabis sholat Mahgrib untuk dibacakan
riwayat berdirinya Masjid Tegalsari dan tafakur, setelah wiridan. “Seusai Sholat
Isya’ berjamaah, dilanjutkan membaca feslah, yaitu membaca Quran dan keperluan
lain, terus ditutup dengan doa untuk dunia dan akhirat” terangnya
Di Prasasti itu juga
disebutkan tokoh utama Masjid Tegalsari itu tertulis nama H Sapawi, sebagai
orang yang mewakafkan kebunnya untuk keperluan Umat Islam. Sedangkan yang
membangun masjid itu terdiri dari 14 tokoh, masing-masing H Sapawi, H Umar, H
Ashari, H Johar, H Ahmad, Ali Ngimron, Jayadi, Sonhaji, Mudakhir, Qomari,
safi’i, Marjuki, Mustawi. “Bukan hanya masjid saja yang dibangun, tetapi juga
Madrasah SD Takmirul disamping masjid Tegalsari” tambahnya
4 saka guru menandai berdirinya Masjid
Tegalsari, sebagai masjid pertama di Kota Solo.
Perancang (arsitek)
Masjid Tegalsari tersebut oleh Muhammad Adnan yang kebetulan juga
menantu H Sapawi sendiri. Mungkin karena Muhammad Adnan itu seorang penghulu,
sehinga memudahkan proses pengurusan ijin pendirian masjid tersebut. “Dimasjid
Tegalsari ini juga masih terawat dengan baik benda-benda kuno, seperti Bedug
Besar terbuat dari kayu jati utuh, yang berasal dari Hutan di daerah Ngawi,
Jawa Timur. Selain itu juga dua kenthongan kuno juga terbuat dari kayu jati,
masjid ini dikelilingi kolam keceh yang fungsinya untuk membersihkan kaki, orang
yang ingin masuk masjid.
Artinya, untuk menjaga kesuciannya sebelum masuk masjid dan
perkembangannya kolam keceh ini, jika waktu senggang juga sering digunakan
anak-anak untuk mandi dan belajar berenang.
Disini juga ada jam siwak (istiwak), yaitu jam untuk menentukan waktu sholat wajib, atau wektu-wektu lainya sesuai dengan kewajiban Umat Islam, seperti waktu
berbuka Puasa Ramadan, Saur dan waktu-waktu tertentu lainya. (Hong)